Permainan Harga Ikan Oleh Bakul – Sudahkan TPI Menjadi Solusi?
Dalam kurun waktu beberapa
tahun terakhir sektor kelautan dan perikanan terlihat sangat seksi untuk
dibicarakan. Diawali dari sikap presiden yang menaruh perhatian lebih terhadap
sektor maritim dalam program kerjanya hingga reaksi dari masyarakat yang
menyambut itikad baik presiden untuk memfokuskan negara di sektor kemaritiman
membuat sektor ini kian melambung popularitasnya. Tidak kalah menghebohkan juga
adalah penunjukan menteri KKP oleh Presiden Jokowi yang diiringi dengan banyak
keraguan dari berbagai pihak terhadap sosok yang dipilih. Ibu Susi dengan
segala tindakan dan gaya kepemimpinannya menimbulkan pro kontra dalam
pengelolaan kelautan dan perikanan di Indonesia. Namun tanpa mengesampingkan segala
kekurangan beliau, saya sebagai mahasiswa ilmu perikanan mengakui Ibu Susi
telah berhasil mengangkat pamor kelautan dan perikanan serta memperbaiki tata
kelolanya dengan sangat baik.
Salah satu fokus dari Ibu
Susi yaitu pengelolaan di sektor perikanan tangkap. Sektor ini dinilai masih
jauh dari potensi besar yang dimilikinya. Mulai dari kegiatan illegal fishing, over fishing, hingga
kesejahteraan nelayan tangkap yang cenderung masih rendah membuat sektor ini
harus segera diperbaiki. Dengan mencoba mengesampingkan sejenak isu popular
seperti cantrang, saya mengajak kawan-kawan untuk sedikit melirik kegiatan paska
penangkapan yaitu kegiatan pelelangan ikan. Kegiatan ini juga sangat layak
untuk diangkat dan diselesaikan segala masalah yang ada di dalamnya mengingat
kegiatan pelelangan adalah gerbang untuk nelayan mendapatkan penghasilan.
Sebanyak apapun ikan yang ditangkap akan
tidak berpengaruh ke penghasilan yang didapatkan jika kegiatan pelelangan tidak
berjalan dengan semestinya.
Kegiatan pelelangan ikan
dilaksanakan di tempat pendaratan ikan (pelabuhan perikanan) yang kemudian
disebut Tempat Pelelangan Ikan (TPI). TPI merupakan salah satu sarana dalam
kegiatan perikanan dan merupakan faktor pengggerak dalam meningkatkan pendapatan
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan (Wiyono, 2005). Jika dilihat
dari sisi historis TPI didirika oleh koperasi perikanan di Jawa dengan tujuan
untuk melindungi kestabilan harga agar nelayan tidak dipermainkan oleh “bakul”.
Seiring berkembangnya waktu maka sistem pelelangan ikan mulai terbentuk dan
tersistematis. Pada dasarnya sistem dari Pelelangan Ikan adalah suatu
pasar dengan sistem perantara (dalam hal ini adalah tukang tawar) melewati
penawaran umum dan yang berhak mendapatkan ikan yang dilelang adalah penawar
tertinggi.
Ada poin menarik yang dimunculkan dalam sejarah pendirian TPI yaitu
melindungi kesetabilan harga agar nelayan tidak dipermainkan oleh “bakul”. Bisa dipahami bahwa sejak zaman dahulu bakul
sudah sangat cerdas dalam memainkan harga yang berakibat tidak sejahteranya
nelayan di Indonesia. Lalu yang menjadi pertanyaan sudahkan TPI menjadi solusi
menumpas permainan harga yang dilakukan oleh bakul?
Ketika kita berbicara mengenai bisnis, kita tidak bisa secara sepihak menyalahkan
bakul yang mempermainkan harga ikan tangkapan nelayan untuk keuntungan pribadi.
Tidak ada teori ekonomi dimanapun yang mengharmkan pengambilan keuntungan
secara maksimal. Namun yang perlu diingat dan digaris bawahi yaitu nelayan juga
mempunyai hak untuk mendapatkan kesejahteraannya. Upaya itu dimunculkan dengan
dibuatnya sistem pelelangan agar nelayan dapat berbalik menentukan harga. Namun
pada kenyataannya TPI masih belum cukup ramah untuk masyarakat nelayan.
Tempat pelelangan ikan di beberapa wilayah Indonesia masih belum mampu
memfungsikan dirinya menjadi tempat pelelangan yang sebenarnya. TPI hanya
difungsikan sebagai tempat pendaratan dan penimbangan ikan. Sementara transaksi
yang dilakukan tidak didasarkan pada harga tertinggi melainkan didasarkan pada
kemauan bakul menentukan harga. Sementara nelayan hanya bisa mengiyakan harga
yang sudah dipatok oleh bakul. Hal itu terjadi karena adanya “hubungan” yang
dilakukan oleh pemilik kapal (nelayan) dengan bakul. Bentuk hubungan tersebut
mungkin bisa diartikan dengan hubungan patron
dan client. Biaya perbekalan kapal
yang tinggi dan keterbatasan modal membuat nelayan tidak mampu untuk melaut.
Hal ini yang dimanfaatkan oleh pihak bakul untuk berperan sebagai patron yang kemudian memposisikan
dirinya sebagai penyedia modal. Namun pemberian modal tersebut bukan tanpa
perjanjian, pemilik kapal (nelayan) harus menjual hasil tangkapannya ke bakul
tersebut dengan harga yang pastinya ditentukan oleh bakul pemberi modal. Satu
sisi hal ini sangat positif karena membantu nelayan agar bisa melaut. Namun
satu sisi juga sangat merugikan nelayan karena akan ada potensi permainan harga
yang dilakukan oleh bakul sehingga berakibat pada tidak sesuainya harga jual
ikan. Adanya perjanjian inilah yang membuat kegiatan pelelangan urung terjadi.
TPI yang memberikan fasilitas penimbangan menjadi celah empuk bakul
untuk semakin menegasikan kesejahteraan nelayan. Di salah satu wilayah
Indonesia kegiatan “main mata” antara bakul dengan juru timbang nyata terjadi.
Mulai dari TPI yang hanya menyediakan timbangan manual sementara zaman sudah
berubah ke arah digital hingga perilaku juru timbang yang secara sengaja
menurunkan angka timbangan ikan. Hal ini tentu sangat merugikan nelayan dalam
hal penghasilan. Tidak hanya nelayan, penurunan angka timbangan dari yang
sebenarnya juga merugikan pendapatan daerah mengingat TPI juga berkewajiban
memungut retribusi dari setiap ikan yang ditimbang dan dilelang.
Kegiatan patron client antara
bakul dengan nelayan serta adanya kecurangan yang dilakukan bakul dengan juru
timbang merupakan sebagian kecil dari ketidak sesuaian yang terjadi di tempat
pelelangan ikan. Cita-cita awal dibuatnya TPI sebagai penyelamat harga
nampaknya harus kita koreksi bersama jika memang negara menginginkan
kesejahteraan bagi nelayannya. Fokus pemerintah yang diwakili oleh KKP juga
harus menyentuh ke arah perbaikan system pelelangan karena jika dibiarkan terus
menerus maka nelayan akan semakin tertinggal dalam hal kesejahteraan.
Lalu perbaikan seperti apa yang harus dilakukan dalam sistem pelelangan
ikan? Ataukah ada cara lain yang dapat digunakan sebagai penyelamat harga ikan
tangkapan dari permainan bakul?

Komentar
Posting Komentar