Permainan Harga Ikan Oleh Bakul – Sudahkan TPI Menjadi Solusi?

Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir sektor kelautan dan perikanan terlihat sangat seksi untuk dibicarakan. Diawali dari sikap presiden yang menaruh perhatian lebih terhadap sektor maritim dalam program kerjanya hingga reaksi dari masyarakat yang menyambut itikad baik presiden untuk memfokuskan negara di sektor kemaritiman membuat sektor ini kian melambung popularitasnya. Tidak kalah menghebohkan juga adalah penunjukan menteri KKP oleh Presiden Jokowi yang diiringi dengan banyak keraguan dari berbagai pihak terhadap sosok yang dipilih. Ibu Susi dengan segala tindakan dan gaya kepemimpinannya menimbulkan pro kontra dalam pengelolaan kelautan dan perikanan di Indonesia. Namun tanpa mengesampingkan segala kekurangan beliau, saya sebagai mahasiswa ilmu perikanan mengakui Ibu Susi telah berhasil mengangkat pamor kelautan dan perikanan serta memperbaiki tata kelolanya dengan sangat baik.
Salah satu fokus dari Ibu Susi yaitu pengelolaan di sektor perikanan tangkap. Sektor ini dinilai masih jauh dari potensi besar yang dimilikinya. Mulai dari kegiatan illegal fishing, over fishing, hingga kesejahteraan nelayan tangkap yang cenderung masih rendah membuat sektor ini harus segera diperbaiki. Dengan mencoba mengesampingkan sejenak isu popular seperti cantrang, saya mengajak kawan-kawan untuk sedikit melirik kegiatan paska penangkapan yaitu kegiatan pelelangan ikan. Kegiatan ini juga sangat layak untuk diangkat dan diselesaikan segala masalah yang ada di dalamnya mengingat kegiatan pelelangan adalah gerbang untuk nelayan mendapatkan penghasilan. Sebanyak apapun ikan yang ditangkap  akan tidak berpengaruh ke penghasilan yang didapatkan jika kegiatan pelelangan tidak berjalan dengan semestinya.
Kegiatan pelelangan ikan dilaksanakan di tempat pendaratan ikan (pelabuhan perikanan) yang kemudian disebut Tempat Pelelangan Ikan (TPI). TPI merupakan salah satu sarana dalam kegiatan perikanan dan merupakan faktor pengggerak dalam meningkatkan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan (Wiyono, 2005). Jika dilihat dari sisi historis TPI didirika oleh koperasi perikanan di Jawa dengan tujuan untuk melindungi kestabilan harga agar nelayan tidak dipermainkan oleh “bakul”. Seiring berkembangnya waktu maka sistem pelelangan ikan mulai terbentuk dan tersistematis. Pada dasarnya sistem dari Pelelangan Ikan adalah suatu pasar dengan sistem perantara (dalam hal ini adalah tukang tawar) melewati penawaran umum dan yang berhak mendapatkan ikan yang dilelang adalah penawar tertinggi.
Ada poin menarik yang dimunculkan dalam sejarah pendirian TPI yaitu melindungi kesetabilan harga agar nelayan tidak dipermainkan oleh “bakul”.  Bisa dipahami bahwa sejak zaman dahulu bakul sudah sangat cerdas dalam memainkan harga yang berakibat tidak sejahteranya nelayan di Indonesia. Lalu yang menjadi pertanyaan sudahkan TPI menjadi solusi menumpas permainan harga yang dilakukan oleh bakul?
Ketika kita berbicara mengenai bisnis, kita tidak bisa secara sepihak menyalahkan bakul yang mempermainkan harga ikan tangkapan nelayan untuk keuntungan pribadi. Tidak ada teori ekonomi dimanapun yang mengharmkan pengambilan keuntungan secara maksimal. Namun yang perlu diingat dan digaris bawahi yaitu nelayan juga mempunyai hak untuk mendapatkan kesejahteraannya. Upaya itu dimunculkan dengan dibuatnya sistem pelelangan agar nelayan dapat berbalik menentukan harga. Namun pada kenyataannya TPI masih belum cukup ramah untuk masyarakat nelayan.
Tempat pelelangan ikan di beberapa wilayah Indonesia masih belum mampu memfungsikan dirinya menjadi tempat pelelangan yang sebenarnya. TPI hanya difungsikan sebagai tempat pendaratan dan penimbangan ikan. Sementara transaksi yang dilakukan tidak didasarkan pada harga tertinggi melainkan didasarkan pada kemauan bakul menentukan harga. Sementara nelayan hanya bisa mengiyakan harga yang sudah dipatok oleh bakul. Hal itu terjadi karena adanya “hubungan” yang dilakukan oleh pemilik kapal (nelayan) dengan bakul. Bentuk hubungan tersebut mungkin bisa diartikan dengan hubungan patron dan client. Biaya perbekalan kapal yang tinggi dan keterbatasan modal membuat nelayan tidak mampu untuk melaut. Hal ini yang dimanfaatkan oleh pihak bakul untuk berperan sebagai patron yang kemudian memposisikan dirinya sebagai penyedia modal. Namun pemberian modal tersebut bukan tanpa perjanjian, pemilik kapal (nelayan) harus menjual hasil tangkapannya ke bakul tersebut dengan harga yang pastinya ditentukan oleh bakul pemberi modal. Satu sisi hal ini sangat positif karena membantu nelayan agar bisa melaut. Namun satu sisi juga sangat merugikan nelayan karena akan ada potensi permainan harga yang dilakukan oleh bakul sehingga berakibat pada tidak sesuainya harga jual ikan. Adanya perjanjian inilah yang membuat kegiatan pelelangan urung terjadi.
TPI yang memberikan fasilitas penimbangan menjadi celah empuk bakul untuk semakin menegasikan kesejahteraan nelayan. Di salah satu wilayah Indonesia kegiatan “main mata” antara bakul dengan juru timbang nyata terjadi. Mulai dari TPI yang hanya menyediakan timbangan manual sementara zaman sudah berubah ke arah digital hingga perilaku juru timbang yang secara sengaja menurunkan angka timbangan ikan. Hal ini tentu sangat merugikan nelayan dalam hal penghasilan. Tidak hanya nelayan, penurunan angka timbangan dari yang sebenarnya juga merugikan pendapatan daerah mengingat TPI juga berkewajiban memungut retribusi dari setiap ikan yang ditimbang dan dilelang.
Kegiatan patron client antara bakul dengan nelayan serta adanya kecurangan yang dilakukan bakul dengan juru timbang merupakan sebagian kecil dari ketidak sesuaian yang terjadi di tempat pelelangan ikan. Cita-cita awal dibuatnya TPI sebagai penyelamat harga nampaknya harus kita koreksi bersama jika memang negara menginginkan kesejahteraan bagi nelayannya. Fokus pemerintah yang diwakili oleh KKP juga harus menyentuh ke arah perbaikan system pelelangan karena jika dibiarkan terus menerus maka nelayan akan semakin tertinggal dalam hal kesejahteraan.
Lalu perbaikan seperti apa yang harus dilakukan dalam sistem pelelangan ikan? Ataukah ada cara lain yang dapat digunakan sebagai penyelamat harga ikan tangkapan dari permainan bakul?

Komentar

Semboyan Kami

Semboyan Kami

Postingan Populer