Membomlah !

Keadaan terumbu karang dunia dalam dua dekade terakhir terus merosot baik dalam luas arealnya maupun kualitasnya. Terumbu karang dunia telah rusak 10 persen dan diperkirakan dalam 10 tahun mendatang 30 persen lainnya akan menyusul mengalami kerusakan (Alimuddin, 2017). Tentu hal tersebut akan berakibat sangat luas terhadap perikanan dan kelautan dunia. Salah satu penyebab rusaknya terumbu karang dikarenakan adanya aktivitas destructive fishing atau penangkapan ikan yang merusak lingkungan.

Menurut Alimuddin dalam naskah bukunya yang berjudul Destructive Fishing di kalangan akademik, pemerintah dan LSM, penyebab terbesar rusaknya terumbu karang adalah kegiatan pemboman ikan, berturut-turut diikuti kegiatan pembiusan ikan dan penangkapan ikan karang. Dari beberapa pengamatan yang dilakukannya diketahui 0,5 kg bahan peledak dapat menyebabkan karang dalam radius 3 meter dari pusat ledakan hancur sama sekali. Sementara ikan pada radius 10 meter dari pusat ledakan akan jatuh dan mati. Pada radius 10-20 m ikan berenang tidak terkontrol arahnya. Peledakan bom berbahan botol minuman menyebabkan kerusakan terumbu karang seluas lima meter persegi. Sedangkan untuk memburu ikan seberat 30 kg dibutuhkan 7,5 kg bom. Lalu seberapa luas lahan terumbu karang yang rusak jika dilakukan pengeboman untuk memburu ikan 1 ton?

Jika dilihat dari sisi sosial ekonomi masyarakat pesisir, memang pengeboman ikan akan lebih efektif dalam pendapatan yang diperoleh jika dibandingkan dengan alat tangkap lain. Pemboman tidak membutuhkan modal yang terlalu tinggi namun hasil ikan tangkapan yang diperoleh selalu banyak. Akan tetapi jika dilihat dari aspek keberlangsungan maka lain lagi ceritanya. Banyak kerugian sumber daya yang hilang sebagai akibat aktivitas tersebut. Dibutuhkan kebijakan tersendiri untuk mengatakan setuju atau tidak setuju dengan kegiatan pemboman ikan. Untuk menjawabnya pun perlu melihat realitas yang terjadi di lapangan. Ada saat kita setuju, ada saat kita menutup mata, ada saat kita mengecam, ada saat kita mengijinkan, ada saat kita ikut menikmati, dan ada saat kita menganjurkan: Membomlah! (Alimuddin, 2017).

Lalu apakah kegiatan destructive fishing harus dihentikan agar terumbu karang dapat diminamialisir kerusakannya? Atau kita harus membiarkan nelayan membom ikan demi memenuhi kemauan perut mereka?

-Aditya Krissandi-

Komentar

Semboyan Kami

Semboyan Kami

Postingan Populer